Pengeroyokan di Mertapada, Polresta Cirebon Amankan 5 Orang
CIREBON – Pengeroyokan di Desa Mertapada, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon.
Sebanyak 5 orang telah diamankan dan salah satunya ditetapkan menjadi tersangka kasus pengeroyokan di di Desa Mertapada.
Sedangkan satu pelaku yang berhasil dibekuk, kini statusnya telah menjadi tersangka pengeroyokan di Mertapada yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
\"Satu pelaku sudah kita amankan beberapa waktu lalu, dan kita sudah tetapkan sebagai tersangka. Pelaku dari pengeroyokan di Mertapada ini adalah warga setempat,\" kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Reskrim Kompol Anton kepada Radar Cirebon, Rabu (11/5/2022).
Baca juga:
- Nikuba Hidrogen Diklaim Sudah Diminati Filipina, Vietnam sampai Kostarika Tertarik
- Layangan Putus Versi ASN Protokoler, Bukti Perselingkuhan lewat Tes DNA, Ini Kisah Lengkapnya
Tidak hanya itu, pada Selasa kemarin (10/5), Satreskrim Polresta Cirebon juga mengamankan empat warga Desa Mertapada.
Mereka terindikasi ikut melakukan pengeroyokan. Namun, status dari empat orang yang diamankan itu masi dalam pemeriksaan penyidik.
\"Empat orang lainnya yang kita amankan masih dalam proses. Belum kita tetapkan sebagai tersangka, karena masih diperiksa,” katanya.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Layangan Putus Polwan Suci Darma, Dalam Keadaan Hamil Laporkan Suami Selingkuh
- Kunjungan Jokowi ke Amerika Disorot, Gara-gara Penyambutan Tak Selayaknya Presiden
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: